Aduan Kriminalisasi, Komnas HAM Minta Keterangan Ma'ruf Amin-Rizieq

Aduan Kriminalisasi, Komnas HAM Minta Keterangan Ma'ruf Amin-Rizieq

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 13:56 WIB
Foto: Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (Faiq-detikcom)
Jakarta - Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dugaan kriminalisasi sejumlah aktivis dan ulama. Sebanyak 20 orang sudah diperiksa untuk penyelidikan tersebut, termasuk Habib Rizieq Shihab dan Ketua umum MUI Ma'ruf Amin.

"Ada 20 orang lebih yang sudah kami minta komentar pendapat dan sudah investigasi, ada kasus ini polisi terlalu aktif tapi kasus lain malah tak aktif sama sekali, seperti Novel. Ada seperti yang namanya seolah ketidakadilan yang mereka rasakan," Komisioner Komnas HAM Siane Indriani di Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

"Jadi sudah periksa 20 orang termasuk Firza Husein?" tanya wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak, itu termasuk Habib Rizieq Ma'aruf Amin," jawab Siane.

Mengenai kapan Komnas HAM memeriksa Habib Rizieq yang keberadaannya masih berada di Arab Saudi, Siane menjelaskan Komnas HAM punya mekanisme pemeriksaan sendiri.

"Kami punya mekanismenya sendiri," ujar Siane.

Namun, dia mengaku tak mau menceritakan cara memeriksa Habib Rizieq Shihab. Meski Habib Rizieq berada di Arab Saudi, pihak Komnas HAM sudah berkomunikasi untuk penyelidikan itu.

"Ada mekanisme sendiri. Saya enggak bisa bicara, tapi kita sudah berkomunkasi," ujar dia.

Dalam penyelidikan, dia mengatakan Ma'ruf Amin telah disadap namun tak diproses oleh hukum.

"Iya, jadi pak Ma'ruf mengalami proses ketika memberikan kesaksian. Kemudian ada penyadapan, itu seharusnya diproses hukum. Tapi sekarang enggak," ucap dia. (fai/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads