"Komnas HAM melakukan pemantau penyelidikan, dalam perjalanan penyelidikan itu tim advokasi komunitas muslim itu mau melakukan rekonsiliasi dan perdamaian," kata Pigai setelah ditemui Sesmenko Polhukam Letjen TNI Yayat Sudrajat di Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Dalam pertemuan tersebut, Pigai mengatakan rekonsiliasi sangat penting untuk meredam kegaduhan yang sedang terjadi. Dia juga meminta Menko Polhukam Wiranto menyampaikan permintaan rekonsiliasi itu kepada Presiden Joko Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia mengaku pihak Komnas HAM menghormati proses hukum sejumlah aktivis dan ulama yang sedang berjalan di Polri. Namun Presiden Jokowi bisa menyelesaikan persoalan itu dengan non-yudisial.
"Proses hukum akan terhenti bila Presiden mengambil keputusan, pengambilan keputusan diselesaikan non-yudisial ada di tangan Presiden. Seandainya Presiden ingin menyelesaikan secara komprehensif, maka Presiden bisa memerintahkan Polri dan Jaksa untuk menutup atau SP3 deponering di jaksa," ujar dia.
Dia berharap Presiden Jokowi bisa menyelesaikan persoalan itu agar kegaduhan nasional tidak terjadi. Program Nawacita juga bisa terus berjalan jika Presiden Jokowi mengambil alih penanganan persoalan tersebut.
"Jawaban mereka (Polhukam) progresif, mereka akan melakukan pertemuan dengan jajaran Polhukam. Kemudian sampaikan Menko dan akan disampaikan kepada Presiden, selanjutnya ditangani Presiden. Kami minta tutup kegaduhan nasional, kita kerja 1,5 tahun lagi bekerja secara serius sebagaimana cita-cita Nawacita," terang Pigai. (fai/fdn)











































