"Kemarin pada saat rapim kami tanya kepada seluruh wali kota, apakah keberadaan RPTRA ini diperlukan? Apakah keberadaan RPTRA betul-betul bermanfaat bagi masyarakat? Apakah kita ingin tetap merawat, mendayagunakan, memanfaatkan RPTRA dengan sebaiknya-baiknya sesuai dengan fungsinya di masa yang akan datang? Semua jawab sangat penting. Sangat perlu," ujar Djarot dalam sambutan saat menerima donasi 20 ribu eksemplar buku di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Djarot mengaku sengaja menanyakan hal tersebut ke wali kota untuk mengevaluasi manfaat dari RPTRA. Bila RPTRA bermanfaat, maka Djarot menginginkan adanya jaminan agar RPTRA makin lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataannya tersebut merujuk pada pergantian kepemimpinan di DKI. Djarot ingin agar kebijakan dan prograam yang bermanfaat seperti RPTRA tidak diganti. Untuk menjaminnya, Djarot menilai perlu ada landasan hukum yang mengatur soal RPTRA.
"Kami tidak ingin, kami betul-betul tidak ingin pergantian kepemimpinan diikuti pergantian sangat drastis kebijakan-kebijakan yang sebetulnya kebijakan-kebijakan itu. Program itu sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
"Kalau kita ingin menjamin RPTRA ke depan tetap ada, tetap berkembang, tetap bermanfaat dan terawat dengan baik, maka harus ada landasan hukum yang kuat, Pergub saja belum cukup maka perlu diajukan jadi Peraturan Daerah," lanjutnya.
Namun belum ada pembahasan terkait hal ini. Djarot berencana mengundang akademisi dan relawan untuk memberi masukan dalam kajian akademis untuk menggodok landasan akademis dan landasan objektif di masyarakat.
"Ini bukan untuk Pak Ahok, bukan untuk Pak Djarot, bukan untuk Pemprov, ini semata-mata untuk anak-anak kita, untuk ibu-ibu kita, masyarakat kita di pelosok Jakarta terutama di permukiman yang padat," kata dia. (nth/fdn)











































