Ketua Pansus Angket KPK Terkait Kasus e-KTP, Ini Kata PKS

Ketua Pansus Angket KPK Terkait Kasus e-KTP, Ini Kata PKS

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 12:25 WIB
Ketua Pansus Angket KPK Terkait Kasus e-KTP, Ini Kata PKS
Hidayat Nur Wahid (Dok. MPR)
Jakarta - Politikus Golkar yang terseret kasus korupsi e-KTP, Agun Gunandjar, didapuk menjadi ketua pansus hak angket terhadap KPK. Anggota F-PKS Hidayat Nur Wahid menyebut partainya sejak awal memang tak setuju dengan angket tersebut.

"Kami sudah selesai ya, kami sejak dari awal tidak setuju dengan angket. Kami tak berkomentar berikutnya," kata Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Hidayat menyebut partainya akan melepas tanggung jawab terkait dengan pansus angket KPK. Apa pun hasil rekomendasi pansus, PKS tak akan setuju. "Ya, nggak setuju," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dimintai tanggapan soal anggaran pansus angket KPK yang mencapai Rp 3,1 miliar, Hidayat enggan berkomentar banyak. Dia hanya kembali menegaskan partainya tak setuju dengan angket KPK.

"Itu berikut-berikutnya, saya nggak detail sampai tingkat anggaran. Yang jelas, secara fisik kami tak setuju pembentukan angket oleh karenanya kami nggak kirim," ucapnya. (gbr/elz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini