"Caranya adalah mengajak semua komponen bangsa, termasuk dalam rumah itu menghentikan menanamkan nilai-nilai radikalisme, menghentikan penanaman nilai-nilai kebencian," kata Arist saat ditemui di Tugu Proklamasi Kemerdekaan, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Menurutnya, fenomena menghasut serta mengajak orang lain untuk membenci seseorang jika berbeda dengan dirinya masih terus terjadi. Kata Arist, di beberapa tempat termasuk lingkungan sekolah menanamkan nilai-nilai kebencian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Foto: Cici/detikcom |
Arist mengatakan Komnas Perlindungan Anak sedang berupaya agar sekolah tidak memasukkan nilai-nai kebencian pada kurikulum. Menurutnya, lebih baik perkuat Pancasila agar anak tidak menyebarkan kebencian kepada teman bila tidak sepaham.
"Kami imbau agar tidak sembarangan dalam menggunakan teknologi yang di luar kesadaran, lalu terapi psikososial agar mereka bisa menghargai orang lain," jelasnya.
"Lalu memberi pemahaman, apakah penggunaan teknologi menyebabkan efek negatif atau tidak, Komnas Anak siap memberi pendampingan hukum," sambungnya. (cim/idh)












































Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. Foto: Cici/detikcom