Saksi yang dipanggil datang dari berbagai latar belakang. Mulai dari wiraswasta, pengacara, PNS, karyawan swasta, hingga ibu rumah tangga.
"Sepuluh orang dipanggil sebagai saksi untuk kasus tidak pidana pencucian uang dengan tersangka Rohadi dan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (9/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pula advokat/pengacara yang dipanggil yaitu Z Nurindahwati, serta ibu rumah tangga Virina Febilian. Saksi lainnya adalah seorang dokter Winar Sarasayu dan PNS Yuli Hartini.
Rohadi adalah PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan telah divonis 7 tahun penjara terkait perkara suap Saipul Jamil. Namun, Rohadi masih tersangkut kasus lain yaitu perkara gratifikasi dan pencucian uang.
Sebagai PNS dengan gaji Rp 8 juta per bulan, Rohadi bisa memiliki 19 mobil, rumah sakit hingga hotel. Asal-usul kekayaan Rohadi mulai terbongkar saat ia ditangkap KPK sedang menerima suap dari pengacara Saipul Jamil yang bernama Berthanatalia.
Pada Kamis, 25 Agustus 2016, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yaitu rumah pribadi Rohadi di Cikedung, sebuah rumah di Desa Cikedung, sebuah rumah di Kampung Lungadung, sebuah rumah di Tarikolot, kantor Kecamatan Cikedung. Kemudian ada pula lokasi yang digeledah di Jakarta Utara yaitu di apartemen di daerah Kelapa Gading. Hasil penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, barang elektronik dan mobil Toyota Yaris. (nif/rvk)











































