UKP Pancasila Gunakan Budaya Pop untuk Sentuh Masyarakat

Wawancara Khusus

UKP Pancasila Gunakan Budaya Pop untuk Sentuh Masyarakat

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 11:00 WIB
Foto: Kepala Pelaksana UKP-PIP Yudi Latif
Jakarta - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjanjikan cara berbeda dalam menumbuhkan nilai Pancasila ke masyarakat. UKP-PIP akan melakukan pendekatan ke budaya pop agar lebih diterima publik.

"Perlu pendekatan atraktif yang sentuh sanubari perasaan menerima Pancasila, bukan tekanan tapi kerelaan dan daya tarik orang-orang itu lewat instrumen seni; musik, film, mungkin komik, berbagai alat multimedia kita gunakan," kata Kepala Pelaksana UKP-PIP Yudi Latif dalam wawancara dengan detikcom di kediamannya, Jl Bunga Lily, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).

Pemerintah, melalui UKP-PIP, tak ingin tafsir Pancasila bersifat searah. Sehingga masyarakat akan dilibatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu selain Pancasila yang kontennya umum kalau di daerah kita pastikan kearifan lokal juga masuk, jadi pengertian Pancasila ideologi terbuka di situ. Jadi selalu bisa diisi berbagai komunitas, bukan tafsir tunggal. Negara memberi pokok pikiran saja, tentang bagaimana pokok pikiran itu bisa di-share oleh komunitas," tutur Yudi.

Yudi juga mengusulkan agar kantor UKP-PIP tak di lingkungan Istana, agar masyarakat lebih mudah mengakses. Masyarakat diharapkan tak sungkan-sungkan bila ingin memberi masukan nantinya.

"Dengan melibatkan komunitas termasuk para sineas, musisi, bisa kita ajak untuk artikulasikan Pancasila dalam musik, dalam film. Kita juga bikin sayembara film pendek untuk anak muda, bagaimana mereka menafsir toleransi, mungkin mereka akan abadikan tentang realitas yang mereka hadapi. Nah, film pendek semacam ini bisa jadi khasanah kebudayaaan supaya nanti bisa dipakai guru-guru dalam proses pembelajaran Pancasila di sekolah," papar dia.

Meski demikian UKP-PIP juga akan menyaring karya seni yang dirilis lewat lembaga itu. Sehingga hasil kreasi yang dihasilkan tak menuai kontroversi atau malah dianggap merendahkan Pancasila.

"Tapi kalau di luar UKP, kita bisa beri masukan. Tapi kan kita tak bisa (mengatur), ini kan bukan lembaga otoritarian di mana setiap orang harus minta izin UKP. Jadi silakan saja, kalau di publikasi mengandung dimensi sensitif kita kan punya pemantau jadi mungkin kita sifatnya beri masukan terhadap konten seperti itu," kata Yudi. (bpn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads