"Saya komunikasi dengan KPK, kalau sudah fix dan pasti, saya segera mengambil langkah untuk dicopot hari ini juga, langsung. Kita persilakan KPK menindaklanjuti," ujar Prasetyo kepada detikcom, Jumat (9/6/2017).
Prasetyo mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak KPK terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (8/6/2017) malam itu. Namun belum diketahui kasus yang melibatkan Parlin sehingga terkena OTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan Parlin juga dikonfirmasi Prasetyo kepada Kepala Kejati Bengkulu. Namun pihak Kajati mengaku belum mendapat informasi lengkap tentang latar belakang penangkapan.
"Kita sendiri melakukan langkah penertiban, di samping tentunya setiap kali memberikan pengarahan, petunjuk dan selalu mengingatkan jangan lagi menggunakan paradigma lama. Kita ingatkan, nanti ketika ada satu-dua orang itu harus ditertibkan. Jaksa ini 10 ribu, kalau ada 1-2 orang itu oknum," tutur Prasetyo. (fdn/fjp)










































