Seorang Oknum Sipir dan 5 Napi Ditangkap di Rutan Bireun Aceh

Seorang Oknum Sipir dan 5 Napi Ditangkap di Rutan Bireun Aceh

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 03:58 WIB
Seorang Oknum Sipir dan 5 Napi Ditangkap di Rutan Bireun Aceh
Barang bukti oknum sipir dan narapidana yang terjerat narkoba di Bireun.(Dok Istimewa)
Bireun - Seorang oknum sipir Rutan Bireun, Aceh bersama lima narapidana ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Bireun. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan tersangka.

Para pelaku yakni TH, (29) oknum sipir Rutan Bireun dan lima narapidana yaitu AJ (34), Z (30), AL (42), SA (48), T (24).

"Mereka sudah kita amankan ke Mapolres. Saat ini sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap darimana narkoba itu dipasok," kata Kapolres Bireun AKBP Riza Yulianto kepada wartawan Kamis (8/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan penyalahguna narkoba itu berawal dari ditangkapnya TH, oknum sipir yang sedang piket pada Kamis (8/6) dini hari. Dari tangan TH, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat 5,2 gram, satu unit HP, 1 buah dompet dan sepucuk pistol jenis gas air mata milik Rutan.

Sewaktu ditangkap, TH pun sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pistol jenis gas air mata kepada petugas. Setelah diinterogasi,TH mengaku sabu itu di peroleh dari seorang Napi di dalam Rutan.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bireuen, Iptu Novrizaldi melakukan pengembangan ke dalam Rutan dan mengamankan AJ (34). Tim terus melakukan penggeledahan ke seluruh blok tahanan dan berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat 0,24 gram milik Z (30). Selanjutnya juga diamankan tiga orang pengguna lainnya yakni Al ( 42), dan T (24).

"Kita terus menumpas penyalahguna maupun pengedar narkoba sampai ke akar-akarnya. Adanya barang haram itu akan membuat generasi bangsa hancur. Itu harus kita tumpas," sebut Riza Yulianto.

(dnu/dnu)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads