Para pelaku yakni TH, (29) oknum sipir Rutan Bireun dan lima narapidana yaitu AJ (34), Z (30), AL (42), SA (48), T (24).
"Mereka sudah kita amankan ke Mapolres. Saat ini sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap darimana narkoba itu dipasok," kata Kapolres Bireun AKBP Riza Yulianto kepada wartawan Kamis (8/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sewaktu ditangkap, TH pun sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pistol jenis gas air mata kepada petugas. Setelah diinterogasi,TH mengaku sabu itu di peroleh dari seorang Napi di dalam Rutan.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bireuen, Iptu Novrizaldi melakukan pengembangan ke dalam Rutan dan mengamankan AJ (34). Tim terus melakukan penggeledahan ke seluruh blok tahanan dan berhasil menemukan satu paket sabu dengan berat 0,24 gram milik Z (30). Selanjutnya juga diamankan tiga orang pengguna lainnya yakni Al ( 42), dan T (24).
"Kita terus menumpas penyalahguna maupun pengedar narkoba sampai ke akar-akarnya. Adanya barang haram itu akan membuat generasi bangsa hancur. Itu harus kita tumpas," sebut Riza Yulianto.
(dnu/dnu)











































