Sabani ditangkap polisi saat berada di Jalan Kebantenan Raya, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (7/6) pukul 19.15 WIB. Dirinya ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat.
Foto: Barang bukti sabu (dok. Istimewa) |
"Berawal informasi dari masyarakat bahwa di sana sering dijadikan penyalahgunaan Narkotika, Unit 2 langsung mendatangi lokasi," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Utara, Kompol Hesti melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2017).
Ketika ditangkap, polisi mendapati Sabani membawa sabu-sabu yang dikemas dalam bentuk sebuah plastik kecil. Sabu-sabu tersebut diketahui seberat 0,44 gram
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT












































Foto: Barang bukti sabu (dok. Istimewa)