Miliki Sabu 0,4 gram, Sabani Ditangkap di Semper Jakut

Miliki Sabu 0,4 gram, Sabani Ditangkap di Semper Jakut

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 03:04 WIB
Miliki Sabu 0,4 gram, Sabani Ditangkap di Semper Jakut
Foto: Pelaku penyalahgunaan obat-obatan (dok. Istimewa)
Jakarta - Seorang pria bernama Muhammad Sabani (31) ditangkap polisi di Semper, Jakarta Utara. Dia tertangkap basah saat membawa obat-obatan terlarang berupa sabu-sabu.

Sabani ditangkap polisi saat berada di Jalan Kebantenan Raya, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (7/6) pukul 19.15 WIB. Dirinya ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat.
Miliki Sabu 0,4 gram, Sabani Ditangkap di Semper JakutFoto: Barang bukti sabu (dok. Istimewa)

"Berawal informasi dari masyarakat bahwa di sana sering dijadikan penyalahgunaan Narkotika, Unit 2 langsung mendatangi lokasi," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Utara, Kompol Hesti melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2017).

Ketika ditangkap, polisi mendapati Sabani membawa sabu-sabu yang dikemas dalam bentuk sebuah plastik kecil. Sabu-sabu tersebut diketahui seberat 0,44 gram

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram," kata Hesti. (fdu/dnu)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads