Mandek, Pansus DPR Tunda Ambil Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu

Mandek, Pansus DPR Tunda Ambil Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 09 Jun 2017 00:20 WIB
Mandek, Pansus DPR Tunda Ambil Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu
Pimpinan Pansus RUU Pemilu (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu kembali menunda mengambil keputusan isu krusial. Rapat kembali dilanjutkan pada hari Selasa (11/6) depan.

Hal ini disampaikan ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy saat memimpin rapat di Gedung DPR, Jakpus, Kamis (8/6/2017). Lukman menyampaikan hasil lobi antara Kapoksi Pansus dan pemerintah.

Dari hasil lobi, disepakati setiap fraksi diwajibkan melobi secara informal antar-parpol. Nantinya, rapat hari Selasa mendatang langsung diambil keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mandek, Pansus DPR Tunda Ambil Keputusan Isu Krusial RUU PemiluFoto: Pimpinan Pansus RUU Pemilu (Andhika Prasetia/detikcom)


"Kita berupaya melakukan lobi item per item. Kita hormati teman-teman yang melakukan lobi yang menyeluruh terhadap lima isu. Jadi, kita akan putuskan sekaligus satu paket, tidak per item lagi walaupun pembahasan item per item," ucap Lukman.

"Tadi diminta untuk kita internalisasi, kita lobi lagi sehingga kita kembali rapat hari Selasa pukul 14.00 WIB," tambahnya.

Seperti diketahui, masih ada 6 isu yang masih tertunda pembahasannya. Enam isu tersebut adalah:
1. Sistem pemilu anggota DPR dan DPRD
2. Ambang batas parlemen
3. Ambang batas presidensial
4. Metode konversi suara
5. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPR
6. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPRD (dkp/dnu)


Berita Terkait