"Tambahan kursi sudah pasti, ya ada 2-2 (tambah kursi DPR dan MPR), ada 2-1-3 (tambah kursi DPR, DPD dan MPR), ada 2-1-6 (tambah kursi DPR, DPD dan MPR). Ada dua kursi DPD. Ya, kita masih bahas dulu surat resminya, nanti dulu, masih internal pemerintah," kata Yasonna seusai rapat tertutup di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kita ambil yang rasional. Kan kami semua tim yang pertama sudah setujui. Yang lain-lain berkembang, kita dengarkan nantilah," ucap dia.
Menurutnya, penambahan kursi pimpinan tersebut bergantung pada kesepakatan partai politik di DPR. "Idealnya kesepakatan politik," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo menyatakan pemerintah setuju bila kursi pimpinan parlemen ditambah. Pemerintah disebut sepakat kursi pimpinan masing-masing lembaga ditambah 1.
"Kalau pemerintah, ya beliau (Menkum HAM Yasonna) sendiri, berpegang pada keputusan rapat paripurna yang sudah disetujui oleh DPR dan oleh Presiden sebagai usulan draf pemerintah, yakni surat presidennya, yakni 1-1 (tambah satu kursi pimpinan DPR dan MPR)," ujar Firman. (fai/imk)











































