"Dimulai dari toko di Asemka. Di tokonya banyak pangan kedaluwarsa. Ternyata gudangnya di sini. Di dalam gudang ada pangan kedaluwarsa," kata Kepala BBPOM DKI Dewi Prawita Sari di Jalan Metro Ria, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (8/6/2017).
![]() |
Dewi menyebutkan makanan kedaluwarsa tersebut siap dipesan. Pelaku mengelabui pembeli dengan mengganti tanggal kedaluwarsa makanan menjadi lebih lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penggeledahan tersebut, BBPOM DKI Jakarta menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut mulai spidol sampai alat untuk mengemas ulang makanan.
"Alat untuk mengganti tanggal, berupa stempel, tinner, spidol, tinta. Jadi di sini lengkap kami temukan barang bukti untuk penggantian tanggal kedaluwarsa dan repacking," lanjut Dewi.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian karena pada umumnya masyarakat hanya membeli tanpa memperhatikan tanggal kedaluwarsa. Dewi menjelaskan makanan kedaluwarsa ini laku keras di kalangan anak anak.
"Pelaku mengaku makanan berasal dari luar Jakarta. Makanan ini banyak diminati oleh anak-anak dan mereknya juga terkenal," ungkap Dewi.
BBPOM DKI Jakarta akan melakukan penyidikan terkait kasus ini. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pemilik toko akan dikenai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan.
"Jika cukup alat bukti, kami akan proses ke tingkat lebih serius. Sekarang kan masih pemanggilan pemilik," kata dia.
Dewi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli makanan. Supaya pembeli tidak tertipu dengan makanan kedaluwarsa.
"Cek kemasan, apakah utuh atau ada yang berubah. Label harus jelas, tidak meragukan, dan cek izin edar Badan POM terakhir tanggal kedaluwarsa," tutup Dewi. (rvk/jbr)