Gara-gara Surat Miryam, Gerindra Setor Nama ke Pansus Angket KPK

Gara-gara Surat Miryam, Gerindra Setor Nama ke Pansus Angket KPK

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 19:59 WIB
Gara-gara Surat Miryam, Gerindra Setor Nama ke Pansus Angket KPK
Desmond saat di Pansus Angket KPK. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Rapat Fraksi Gerindra memutuskan akan mengirim perwakilan ke Pansus Hak Angket KPK pada hari Jumat (9/6). Alasannya, Fraksi Gerindra menginginkan transparansi soal Desmond J Mahesa, yang disebut menekan Miryam S Haryani.

Keputusan ini diambil dalam rapat Fraksi Gerindra, Kamis (8/6/2017) pukul 16.00 WIB. Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis menjelaskan perubahan sikap fraksinya yang dulu walkout di sidang paripurna Pansus Angket dan kini mau mengirim perwakilan.

"Dalam perjalanannya, sebagian besar fraksi lain menganggap pengesahan Pansus Hak Angket KPK tidak bermasalah, bahkan mengirimkan nama-nama anggota Pansus Angket KPK," kata Fary dalam keterangannya.



Fary menegaskan Gerindra belum mengirim perwakilan saat pemilihan pimpinan Pansus Angket KPK kemarin. Kemudian ada surat dari Miryam Haryani yang dibacakan di Pansus Angket KPK. Lewat surat bermeterai itu, Miryam menyatakan dia tidak ditekan oleh sejumlah anggota DPR, termasuk Desmond J Mahesa, yang merupakan politikus Gerindra.

Pada rapat Pansus Angket KPK hari ini, Desmond mengecek surat dari Miryam itu. Dia kemudian melapor ke Fraksi Gerindra.

"Surat pernyataan dari anggota DPR Miryam S Haryani menyatakan tidak ada anggota DPR yang menekan yang bersangkutan berkaitan dengan kasus e-KTP," papar Fary.



Gerindra menganggap hal itu berbeda dengan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan dalam persidangan. Berbekal surat Miryam tersebut, Gerindra merasa perlu ikut melakukan penyidikan.

"Dalam pernyataan salah satu penyidik KPK, ada anggota dari Fraksi Gerindra bernama Desmond J Mahesa menekan Miryam S Haryani dengan beberapa anggota DPR lainnya. Fraksi Gerindra berpendapat perlu adanya proses transparansi penyidikan masalah tersebut," ungkapnya.

Akhirnya, rapat Fraksi Gerindra memutuskan Gerindra akan mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK. "Akan disampaikan ke pimpinan DPR pada Jumat, 9 Juni 2017," tutup Fary. (dkp/imk)


Berita Terkait