"Uang yang disita kemarin (7/6) saat penggeledahan ada Rp 78 juta dari lemari kantor MB dan Rp 100 juta yang diserahkan oleh teman MB, yang pernah dititipkan MB terkait hal itu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).
Namun Febri tidak menyebutkan inisial teman MB yang menyerahkan uang tersebut ke KPK. Orang tersebut, menurut Febri, hanya mengaku pernah dititipi oleh Basuki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus ini, KPK hari ini memeriksa sejumlah orang sebagai saksi. Mereka yang diperiksa berasal dari unsur kedinasan dan DPRD, yang terdiri atas anggota DPRD atau sekretariat DPRD
"Karena prinsipnya kita ingin mendalami, pertama, peristiwa yang terjadi dalam operasi tangkap tangan dan kita tetapkan enam tersangka. Yang kedua, kemungkinan adanya transaksi lain dan pihak-pihak penerima atau pemberi yang lain dalam konteks ini," imbuh Febri.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap setoran dari kepala dinas kepada anggota DPRD Jatim.
"Apakah secara sistematis melibatkan unsur-unsur semua dinas atau tidak, kami akan buktikan itu dengan informasi yang ada," tegasnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Nur Indah Fatmawati/detikcom) |
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya menyebut dugaan kuat keterlibatan dinas-dinas yang dibawahi Komisi B DPRD Jatim dalam setoran triwulan.
"Itu menurut informasi sementara yang diterima oleh penyidik, mereka mengatakan para kepala dinas memberikan sejumlah itu (Rp 600 juta). Tapi apakah itu benar-benar dilaksanakan, benar-benar ada, kita tentu harus lakukan pendalaman yang lebih jelas dan harus benar-benar akurat untuk menentukan tersangka atau tidak," tutur Basaria.
Kemarin (7/6), KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jatim. Lokasi penggeledahan itu adalah kantor DPRD Jatim, kantor Dinas Peternakan, kantor Dinas Pertanian, dan dua rumah, salah satunya rumah tersangka serta yang lainnya rumah di Kompleks Pondok Jati. Selain uang, ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan.
Pada Selasa (6/6), KPK menetapkan enam orang tersangka terkait kasus suap, yaitu M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (anggota staf DPRD Jatim), Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim), Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim), Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Rohayati (Kadis Peternakan Jatim).
Mereka terjaring operasi tangkap tangan pada Senin (5/6). KPK menyita pula uang Rp 150 juta yang merupakan pembayaran kedua dari total komitmen Rp 600 juta dari Bambang kepada Basuki.
Pemberian itu, disebut KPK, berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim. (nif/fdn)












































Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Nur Indah Fatmawati/detikcom)