"Kita juga diskusikan, jubir KPK itu sendiri mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi Panitia Angket. Kami tidak diskusikan balik soal itu," ujar Agun seusai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Lewat surat, Pansus Angket KPK meminta pimpinan KPK mengklarifikasi pernyataan juru bicaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Agun tidak menyebut secara terperinci pernyataan Febri yang dituding menyerang Pansus. Agun mengatakan DPR mendukung sepenuhnya penguatan terhadap KPK.
"Seperti apa ya itu, beliau menanyakan keabsahan hak angket, anggaran, lalu ancaman yang hakikatnya jika tak digunakan berpotensi korupsi, lalu pimpinan KPK tak akan hadir. Kita tak respons itu, justru KPK punya kewajiban menyampaikan laporan secara periodik ke BPK, presiden, dan DPR. Justru KPK harus sampaikan laporan ke DPR," tutur Agun.
Agun lantas menegaskan Pansus Angket tidak bertujuan melemahkan KPK. Pansus, diklaim Agun, justru ingin kinerja KPK membaik.
"Bagaimana menjadikan KPK ke depan semakin betul-betul jadi kebutuhan kita bersama, tidak lagi pro dan kontra menciptakan situasi yang kondusif dalam pemberantasan korupsi," ujar Agun. (dkp/fdn)











































