"Saat petugas melakukan giat pengawasan intersuler terhadap kedatangan kapal Fajar Bahari III dari Pontianak di Dermaga 101 Pelabuhan Tanjung Priok, diamankan ratusan hewan jenis burung yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Dedi, Kamis (8/6/2017).
Petugas menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung kicau dari Pontianak. (Foto: dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok) |
Ratusan ekor burung ini terdiri atas 188 ekor burung murai, 128 ekor burung kacer, dan 52 ekor burung cucak ijo. Pengamanan atas burung ini dilakukan pada Rabu (7/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
Operasi ini dilakukan untuk pengecekan terhadap orang dan barang yang datang dari luar pulau di bulan Ramadan. Selain mencegah tindak pidana umum, operasi ini juga mengantisipasi masuknya hewan dan tumbuhan secara ilegal, termasuk daging celeng hutan.
Petugas menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung kicau dari Pontianak. (Foto: dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok) |
"Untuk mengelabui petugas, burung-burung tersebut dikemas dalam 38 boks yang ditempatkan di dua kendaraan truk milik salah satu ekspedisi yang mengangkut sayuran. Boks ini disembunyikan di belakang muatan sayuran," ujar Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT












































Petugas menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung kicau dari Pontianak. (Foto: dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
Petugas menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung kicau dari Pontianak. (Foto: dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok)