Jubir MA Belum Tahu Korelasi Hakim Karel dengan Kasus Saipul Jamil

Jubir MA Belum Tahu Korelasi Hakim Karel dengan Kasus Saipul Jamil

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 16:08 WIB
Jubir MA Belum Tahu Korelasi Hakim Karel dengan Kasus Saipul Jamil
Karel Tuppu (ari/detikcom)
Jakarta - Panitera PN Jakut Rohadi mengaku diminta hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Karel Tuppu untuk tidak membawa-bawa nama hakim dalam kasus Saipul Jamil. Mahkamah Agung (MA) sendiri belum mengetahui korelasi keduanya dalam kasus itu.

"Saya tidak tahu korelasinya. Tapi kalau Ibu Ifa kan ketua majelisnya, Pak Karel perannya apa? Saya belum tahu," ujar juru bicara MA Suhadi saat dihubungi, Kamis (8/6/2017).

Karel merupakan suami dari pengacara Berthanatalia dan turut bersama-sama dengan Kasman Sangaji untuk coba mempengaruhi putusan Saipul Jamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Karel saya belum tahu apa sudah ada pemeriksaan atau tidak dari Badan Pengawas," ujar Suhadi.

Dalam persidangan sebelumnya, Rohadi menyatakan permintaan uang Rp 250 jura kepada pihak Saipul Jamil untuk hakim Ifa Sudewi merupakan inisiatifnya sendiri. Hanya saja, dalam persidangan Rabu (7/6), ia mengaku ada larangan untuk membawa nama hakim.

"Pada sidang sebelumnya, saya pernah disumpah dan menjadi saksi dalam perkara ini. Tapi keterangannya saya tidak benar, karena saya dilarang sama Pak Karel Tuppu, kala itu agar jangan sampai membawa nama hakim dalam perkara ini, cukup sampai di saya (Rohadi)," kata Rohadid saat bersaksi untuk terdakwa Saipul Jamil. (adf/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads