BPOM Jakarta Temukan Gudang Makanan Kedaluwarsa di Asemka

BPOM Jakarta Temukan Gudang Makanan Kedaluwarsa di Asemka

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 16:01 WIB
Foto: BPOM Geledah gudang penyimpan makanan kedaluarsa (Arief-detikcom)
Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta menemukan gudang penyimpanan makanan kedaluwarsa di Pasar Asemka, Tamansari, Jakarta barat. Hal ini diketahui setelah beberapa kali melakukan pengecekan.

"Awalnya, pemeriksaan rutin biasa, dan temukan produk kedaluwarsa. Ternyata ada lagi. Kita cek ke atas, lantai dua memang banyak. Kita lakukan penindakan," ujar Kepala BBPOM Jakarta, Dewi Prawitasari, kepada wartawan di Pasar Asemka, Jakarta Barat, Kamis (8/6/2017).

Gudang tersebut sekaligus tempat berjualan makanan kemasan. Lokasinya berada di Pintu Besar Selatan 1, Gang Ribal, Pasar Asemka, Tamansari Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilokasi, ditemukan makanan kaleng yang sudah kadaluarsa. Sebuah biskuit kaleng terpampang tanggal kadaluarsa pada 21 Agustus 2016, adapula 19 November 2015. Jumlah barang kedaluarsa yang ditemukan belum dihitung. Apalagi, pemilik memiliki gudang lain di daerah Sunter, Jakarta Utara.

"Belum kita hitung, di lantai dua juga banyak sekali, belum kita turunkan dan periksa. Terus ada satu gudang di Sunter," ucap Dewi.

Menurut Dewi, makanan yang kedaluarsa kebanyakan adalah biskuit. Biskuit merupakan produk yang paling laku dijual.

"Biskuit, ada minuman, pada umunya biskuit karena paling laku. Karena sebagian besar ada produk import, kita akan cek kebenaran nomor edar," ujar Dewi.

BBPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gudang tersebut. Pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sedang kita kembangkan penemuan bahan atau barang yang kadaluarsa. Kita akan cek, pemilik barangnya baru akan wawancara pemeriksaan," ujar Dewi.

Pemilik gudang dan toko, Ale (47) mengaku tidak menjual barang kedaluwarsa kepada pelanggan. Dia beralasan, barang kedaluwarsa yang ada akan dibuang.

"Ada sebagian tahu (ada barang kedaluwarsa). Tapi sudah suruh karyawan saya buang, kan di karung," ucap Ale.

Dia siap diperiksa dan menjelaskan terkait penemuan makanan kedaluwarsa di tempatnya. Dia membela diri tidak menjual barang kedaluwarsa.

"Saya enggak pernah jual barang sampah," kata Ale. (aik/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads