Pansus DPR Sepakat Saksi dari Parpol Dilatih Bawaslu

Pansus DPR Sepakat Saksi dari Parpol Dilatih Bawaslu

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 15:08 WIB
Pansus DPR Sepakat Saksi dari Parpol Dilatih Bawaslu
Rapat Pansus RUU Pemilu / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Pansus RUU Pemilu menyepakati saksi parpol dilatih dari Bawaslu. Usulan ini terbilang baru, karena baru saja disodorkan oleh F-PAN hari ini.

Ada 5 fraksi yang menyepakati usulan F-PAN. Kelimanya adalah PPP, PKS, PKB, Demokrat, dan Gerindra. Pemerintah juga menyatakan kesetujuannya.

"Kami setuju pelatihan, tapi kalau dibiayai kami belum setuju karena kondisi keuangan negara. Saksi itu tidak dibiayai oleh negara, tapi penyelenggara untuk pelatihan. Mungkin hanya bahasa saja," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, Kamis (8/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi lainnya dimintai pendapat masing-masing. Ada 6 fraksi yang setuju dengan opsi baru ini.

"Baik kita putuskan ya," ujar ketua pansus RUU Pemilu Lukman Edy.

Hanya saja, F-NasDem memberikan catatan. NasDem ingin opsi tersebut divoting di rapat paripurna pekan depan.

"Dengan catatan NaaDem voting di Paripurna," jelas anggota pansus RUU Pemilu dari F-NasDem Johnny G Plate.

Seusai rapat, Lukman mengatakan uang untuk pelatihan saksi didanai APBN dan disalurkan ke Bawaslu. Mengenai usulan NasDem, bisa saja tidak akan divoting dalam paripurna.

"Saksi partai politik dilatih oleh Bawaslu dan Bawaslu menyiapkan 1 pengawas di setiap TPS dengan tugas mengawasi. Kalau hanya satu yang minta voting ya nggak lah," jelas Lukman. (dkp/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads