Untuk itulah, polisi mengecek CCTV yang berada di minimarket di dekat lokasi. Selain itu, polisi juga mengecek CCTV yang berada di jalan di sekitar lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"CCTV jalan juga kita cek, kan kejadian di luar Circle-K. Anehnya lagi, satu pun tidak ada yang hafal wajahnya tersangka," ujar Ronald menambahkan.
Pencurian itu terjadi di Circle-K, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng pada Sabtu (3/6) pukul 21.00 WIB. Dua orang pelaku berhasil kabur membawa uang senilai Rp 250 juta dari tangan 3 petugas PT Advantage (perusahaan jasa pengisian uang).
Hingga kini, kedua pelaku belum ditemukan. Ronald mengatakan keduanya akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
(cim/dhn)










































