Kantor Digeledah, Pertamina Hormati Penyidikan Bareskrim soal Aset

Kantor Digeledah, Pertamina Hormati Penyidikan Bareskrim soal Aset

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 13:05 WIB
Kantor Digeledah, Pertamina Hormati Penyidikan Bareskrim soal Aset
Penyidik Bareskrim menggeledah kantor Bareskrim. (Dok Istimewa)
Jakarta - PT Pertamina (Persero) menghormati proses hukum terkait dengan kasus dugaan korupsi pelepasan aset tanah Simprug milik perusahaan oleh Bareskrim Polri. Namun Pertamina tidak memberi penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu.

"Pertamina tidak dalam posisi menanggapi materi permasalahan karena hal tersebut menjadi kewenangan Bareskrim Tipikor Mabes Polri," ucap Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito dalam keterangannya, Kamis (8/6/2017).


Menurut Adiatma, Bareskrim pada Rabu kemarin menelusuri dan meminta dokumen tentang kasus itu. Namun dia tidak merinci dokumen yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada Rabu (7/6), Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah 9 ruangan di kantor Pertamina, Jakarta Pusat. "Benar (ada penggeledahan di kantor Pertamina), sembilan ruangan," ujar Kasubdit V Dit Tipidkor Bareskrim Kombes Indarto saat dihubungi detikcom.

Saat penggeledahan, penyidik membawa beberapa barang bukti, di antaranya PC (personal computer) dan beberapa dokumen.

"(Penyidik menyita) PC dan dokumen," kata Indarto.

Pelepasan aset di kawasan Simprug ini terjadi pada 2011. Aset yang dilepas oleh Pertamina berupa tanah seluas 1.088 meter persegi. (dhn/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini