PAN Sodorkan Opsi Baru Soal Dana Saksi Parpol di TPS

PAN Sodorkan Opsi Baru Soal Dana Saksi Parpol di TPS

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 12:30 WIB
PAN Sodorkan Opsi Baru Soal Dana Saksi Parpol di TPS
Foto: Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Yandri Susanto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Fraksi PAN mengusulkan opsi baru dalam saat membahas dana saksi parpol di TPS. PAN mengusulkan saksi parpol dilatih Bawaslu dan pengawas dari Bawaslu di setiap TPS.

Usulan awalnya adalah saksi dari parpol yang bertugas di TPS didanai oleh negara dan dianggarkan dalam APBN. Kemudian muncul opsi setuju, tidak setuju, dan setuju hanya 5 orang saksi yang dibiayai negara.

"Ok nggak masalah tidak dibiayai negara. Tapi saksi dilatih KPU dan Bawaslu," ucap wakil ketua pansus RUU Pemilu dari F-PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, Kamis (8/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gayung bersambut, beberapa fraksi menyetujui usulan dari F-PAN. Salah satunya adalah F-PKS.

"Saya setuju PAN. Ini jalan bijak," ujar anggota Pansus RUU Pemilu dari F-PKS Sutriyono.

Fraksi lainnya yang mengikuti usulan PAN adalah Gerindra, Demokrat, dan PKB. Jadi, saat ini sudah ada 4 opsi terkait isu dana saksi parpol di TPS.

Keempat opsi tersebut adalah:
1. Setuju dibiayai negara
2. Tidak setuju dibiayai negara
3. Setuju 5 orang saksi dibiayai negara
4. Saksi partai dilatih Bawaslu dan pengawas dari Bawaslu di setiap TPS

(dkp/imk)


Berita Terkait