Pansus DPR Mulai Ambil Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu

Pansus DPR Mulai Ambil Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 11:43 WIB
Pansus DPR Mulai Ambil Keputusan Isu Krusial RUU Pemilu
Rapat Pansus RUU Pemilu pada Kamis (8/6) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu hari ini menggelar rapat dengan pemerintah. Rapat diagendakan pengambilan keputusan isu-isu krusial.

Rapat digelar di Ruang Pansus B, Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Kamis (8/6/2017) sekitar pukul 11.25 WIB. Rapat dipimpin ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy didampingi Benny K Harman, dan Yandri Susanto.

"Agendanya membahas isu yang masih pending pada Pansus, Panja, dan timsin, serta timsus. Soal presidential, parliamentary, distric magnitude, sistem pemilu, konversi suara ke kursi, distribusi tambahan anggota DPR, ketujuh dana saksi," ujar Lukman membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat Pansus RUU Pemilu pada Kamis (8/6) / Rapat Pansus RUU Pemilu pada Kamis (8/6) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom


Pemerintah yang diundang dalam rapat adalah Kemendagri, Kemenkum HAM, dan Kemenkeu. Masing-masing menteri diwakili jajarannya.

Seperti diketahui, ada 7 isu yang belum diambil keputusan. Tujuh isu tersebut adalah:

1. Sistem pemilu anggota DPR dan DPRD
2. Ambang batas parlemen
3. Ambang batas presidensial
4. Metode konversi suara
5. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPR
6. Jumlah kursi tiap dapil anggota DPRD
7. Pendanaan saksi parpol di TPS

(dkp/imk)


Berita Terkait