ICW: Pansus Hak Angket KPK Dikuasai Orang Berkepentingan

ICW: Pansus Hak Angket KPK Dikuasai Orang Berkepentingan

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 10:00 WIB
ICW: Pansus Hak Angket KPK Dikuasai Orang Berkepentingan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan pansus hak angket KPK dikuasai orang yang berkepentingan. Menurutnya hal tersebut menunjukan hak angket KPK diarahkan untuk menyerang KPK.

"Pansus angket menjadi panggung yang dikuasai oleh orang-orang yang berkepentingan dengan kasus yang ditangani KPK," ujar Donal saat dihubungi detikcom, Rabu (7/6/2017) malam.

Donal menyebut sebagian anggota pansus KPK adalah orang yang namanya pernah disebut terlibat korupsi. Beberapa nama disebut dalam kasus korupsi e-KTP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah nama menjadi pansus, padahal mereka disebut-sebut terlibat dalam korupsi e-KTP," kata Donal.

"Ini menunjukan fakta angket akan diarahkan untuk kepentingan menyerang KPK," jelasnya.

Dalam pengiriman perwakilan pansus hak angket KPK, beberapa fraksi melakukan balik badan. Adapun fraksi-fraksi yang berbalik badan adalah Fraksi Gerindra, PAN dan PPP. Fraksi PKS dan Demokrat tetap dengan pendirian awal menolak hak angket KPK. Sedangkan Fraksi PKB masih belum bersikap.

Pansus angket KPK telah terbentuk. Susunan pimpinannya adalah Ketua dari Fraksi Golkar yakni Agun Gunanjar, serta wakilnya adalah Risa Mariska (PDIP), Taufiqulhadi (NasDem), dan Dossy Iskandar (Hanura). (lkw/elz)


Berita Terkait