Jika Terbukti Sakit Jiwa, Proses Hukum Vionina Magdalena Disetop

Jika Terbukti Sakit Jiwa, Proses Hukum Vionina Magdalena Disetop

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 09:21 WIB
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Polisi sedang mendalami kasus viralnya video Vionina Magdalena yang nyaris bugil di apotek. Kapolsek Tamansari, AKBP Erick Frendriz mengatakan jika hasil pemeriksaan Vionina Magdalena atau VM benar mengalami gangguan kejiwaan, maka proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

"Ini kan baru pengobatan, tujuan observasi di Rumah Sakit Polri itu untuk mengetahui benar sakit atau tidak sakit," ujar Erick saat dikonfrimasi detikcom, Rabu (7/6/2017) malam.

Erick menjelaskan dalam pasal 44 KUHP, proses hukum tidak dapat dilanjutkan jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun Erick tidak menutup kemungkinan jika pelaku dinyatakan sehat, kasus ini dapat segera dilanjutkan prosesnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kalau sakit tidak bisa diproses, karena pasal 44 KUHP nggak boleh gangguan jiwa diproses. Kalau tidak sakit diteruskan prosesnya, karena saya merasa bukti sudah cukup, saksi-saksi dan alat bukti sudah cukup untuk undang-undang pornografi," jelas Erick.

Erick mengatakan jika pelaku benar mengalami gangguan kejiwaan maka akan diberi rujukan untuk pengobatan lanjutan. Pengobatan itu akan dilanjutkan oleh pihak keluarga.

"Kalau benar sakit ya akan diobati dan dirujuk oleh RS Polri, untuk diobati di mana. Stelah itu nanti keluarganya yang melanjutkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan pihak keluarga telah rampung dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian. Dalam pemeriksaan itu, bapak Vionina menunjukan surat rekam medis dari Rumah Sakit OMNI yang menyatakan dia mengalami gangguan depresi. Pihak keluarga juga sempat mencari Vionina saat video viral tersebut beredar. Hanya saja polisi lebih dulu menemukan dan mengamankan Vionina.

Hingga saat ini Vionina masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri. Pemeriksaan tersebut paling cepat selesai dalam kurun waktu 3 hari, agar hasil yang dikeluarkan tidak salah dan akurat. (lkw/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads