Rampok dan Perkosa Penumpang, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Rampok dan Perkosa Penumpang, Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 08 Jun 2017 03:25 WIB
Foto: Egi Firmansyah, pelaku perampokan dan pemerkosaan. (Dok. Istimewa).
Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tukang ojek, Egi Firmansyah (22). Egi ditangkap atas dugaan perampokan yang disertai pemerkosaan terhadap penumpangnya, M (31).

"Tersangka atas nama Egi Firmansyah kami tangkap pada Sabtu (3/6) lalu, di depan Hotel Haris, Jl Saharjo, Setiabudi, Jaksel. Dia pekerjaannya juru parkir, pura-pura jadi tukang ojek," kata Kanit II Subdir Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya Nugraha kepada detikcom, Rabu (7/6/2017).

Ari mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada akhir Desember 2016 lalu di kuburan Menteng Dalem, Tebet, Jakarta Selatan. Sebelumnya, korban menumpang pelaku seusai pulang kerja di Ambasador, Kuningan, Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sepanjang perjalanan pulang itu korban sibuk main handphone, pelaku membelokkan motornya ke dalam kuburan," terang Ari.

Korban baru sadar dalam bahaya ketika motor mulai mengarah ke kuburan yang kondisi nya gelap gulita. Korban kemudian mencoba berontak, namun apa daya, pelaku langsung memberhentikan motornya dan membekap korban.

"Korban kemudian diancam akan dibunuh apabila berteriak," ungkapnya.

Korban kemudian diperkosa oleh pelaku dan barang-barang berharga nya dirampas. Pelaku mengambil handphone dan cincin berlian korban. (mei/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads