Saat keluar dari gedung KPK pada pukul 19.47 WIB, Ali tak mau menjawab saat ditanya mengenai uang Rp 1,145 miliar yang ditemukan di ruangan auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri.
"Wah, jangan tanya saya," kata Ali di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Subauditoriat III BPK Ali Sadli diperiksa KPK, Rabu (7/6/2017). (Nur Indah Fatmawati/detikcom) |
Ali Sadli hari ini menjalani pemeriksaan bersama dua tersangka lainnya, Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendes Jarot Budi Prabowo.
Jarot keluar terlebih dulu dan memilih tidak berkomentar saat ditanya wartawan. Sedangkan Rochmadi hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
"Penyidik masih mendalami bagaimana proses pembicaraan pihak-pihak terkait, yaitu Kemendes dengan auditor BPK, untuk membicarakan terkait proses pemeriksaan laporan keuangan di Kemendes tahun 2016 dan siapa saja pihak-pihak yang diduga berkontribusi untuk memberikan dana yang diindikasikan suap tersebut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengenai pemeriksaan hari ini.
Dalam kasus suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP), KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Rochmadi Saptogiri, Ali Sadli, Jarot Budi Prabowo, dan Sugito.
Rochmadi diduga menjadi penerima suap. Perantara penerimanya adalah Ali Sadli. Sedangkan perantara pemberinya diduga Jarot Budi Prabowo, dengan tersangka pemberi utamanya adalah Sugito.
Suap diberikan terkait pemberian predikat WTP BPK atas laporan keuangan Kemendes. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei 2017. (nif/fdn)












































Kepala Subauditoriat III BPK Ali Sadli diperiksa KPK, Rabu (7/6/2017). (Nur Indah Fatmawati/detikcom)