Komisi III: KPK Tak Boleh Tebang Pilih

Komisi III: KPK Tak Boleh Tebang Pilih

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 18:57 WIB
Komisi III: KPK Tak Boleh Tebang Pilih
Benny K Harman (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - KPK diminta tak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. KPK juga diminta melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Pesan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dalam buka puasa bersama di gedung KPK. Selain dari DPR, buka bersama ini juga dihadiri aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya, Polri dan Mahkamah Agung (MA).

"Saya tadi menyampaikan yang pertama supaya KPK tetap menghargai asas praduga tidak bersalah. Yang kedua supaya hindari trial by the press. Saya sampaikan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pilih kasih," ujar Benny kepada wartawan di gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Komisi III meminta agar penegak hukum saling bersinergi. Koordinasi perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penegakan hukum.

"Saya minta supaya KPK buat semacam master plan pemberantasan korupsi ke depan," imbuhnya.

Benny juga mengingatkan fungsi pencegahan yang sama pentingnya dengan penindakan. Ini dilakukan agar korupsi tidak terus berulang.

"Jadi pemberantasan korupsi yang dilakukan maksud dan tujuannya adalah pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak berulang lagi," ujar Benny. (fdn/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads