Penemuan paket tersebut saat melakukan razia yang dilaksanakan selama 3 jam pada Rabu (7/5/2017), sejak pukul 01.00 WIB dini hari. Di mana tim melakukan penyusuran mulai dari kamar, lorong dan tempat ibadah.
"Kita cek kamar, lorong dan pelafon ruang tahanan. Setelah dilakukan pengecekan di Masjid, ditemukanlah paket sabu yang diselipkan dalam buku dan Alquran yang ada di dalam masjid," ujar Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman Daman Hury di kantornya jalan Jenderal Sudirman Palembang, Rabu (7/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada pula ganja dan pil ekstasi yang ditemukan di lorong ruang tahanan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 3 tahanan dan 2 penjaga masjid ini.
"Sekarang sudah ada 5 tahanan yang diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Sumsel. Kelima orang ini kita serahkan karena diduga mengetahui siapa pemilik barang haram ini," tambah Sudirman.
Disamping itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Polisi Tommy Aria Dwiyanto menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkum HAM Sumsel dan Lapas Merah Mata terkait kasus itu.
"Tadi malam Kakanwil kasih kabar kalau ada penemuan BB di Lapas Mata Merah. Saat ini sedang kami periksa dan sedang dalami terkait kasus ini," ujarnya singkat. (rvk/try)










































