"Yang bersangkutan ini terkait pemberian fasilitas terhadap beberapa orang (WNI) yang berangkat ke Filipina," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, di Pos Polisi Cikopo, Jawa Barat, Rabu (7/6/2017).
Pemberian fasilitas itu, berupa dana yang ia kirim sebanyak dua kali kepada empat WNI yang menjadi militan ISIS di Filipina. Empat orang itu adalah YP, AS, Y, dan YAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah uang sebesar 7.500 USD, pada awal Februari," imbuhnya.
Saat ini RS sedang diperiksa selama 7x24 jam oleh penyidik. Selain itu, penyidik juga memeriksa bagaimana cara RS mengirimkan uang untuk aksi teror di Marawi.
"Masih digali, bagaimana yang bersangkutan mendapatkan uang dan bagaimana kirimnya," pungkasnya. (brt/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini