Mantan panitera PN Jakut, Rohadi, yang juga ikut terseret, Rohadi, mengungkap mengenai adanya permintaan untuk mengkondisikan pelantikan Ifa menjadi Ketua PN Sidoarjo. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ifa.
"Waktu di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, saat itu sebelum acara pelantikan di atas dimulai. Saya samperin ibu Ifa 'mas, untuk rombongan yang mau hadiri pelantikan saya di Sidoarjo tolong dikondisikan'. 'Siap Bu'," kata Rohadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya," jawab Rohadi.
Rohadi mengaku sudah mengerti apa maksud mengkondisikan yang disampaikan Ifa. Apalagi, kala itu, perkara yang ditangani Ifa hanya tinggal perkara Saipul Jamil.
"Maksudnya saya sudah ngerti itu Bu, karena dia sudah ada komunikasi dengan Bu Bertha. Dan perkara yang sisa hanya itu," tuturnya.
Ditanya jaksa apakah sering mengkondisikan perkara di PN Jakut, Rohadi menjawab tidak.
"Tidak juga Bu, karena ini Bu Bertha kenal sudah lama dengan saya, juga bapaknya, anaknya, saya kenal," ujarnya.
"Apakah Ibu Ifa yang mengarahkan juga nanti kamu minta uang saja dari perkara ini?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Rohadi. (rna/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini