Penggeledahan di rumah nomor 11 yang berada di Kavling Cluster Pasir Biru dan berdekatan dengan Kantor pembenihan ikan Dinas Perikanan Kota Bandung. Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00-16.30 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 menyita satu unit senapan angIn, panci yang berisi paku, seragam loreng, helm, buku, paspor dan dokumen pribadi milik WT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orangnya baik, suka gaul dengan masyarakat," kata Kerua RW 02 Saeful Holik, Rabu (7/6/2017).
Saeful mengaku dua hari lalu merupakan pertemuan terakhirnya bersama WT. "Tidak memperlihatkan seperti teroris dari perilakunya, orangnya biasa saja. Saya tidak menyangka jika WT diduga sebagai teroris," tuturnya.
Selain itu WT juga merupakan bendahara di cluster, setiap bertemu dengan Saiful WT kerap membicarakan tentang sampah atau jalan rusak.
Pada penggeledahan tersebut Saiful turut menyaksikan, ia mengatakan senapan angin yang disita Densus 88 kerap digunakan untuk berburu.
"WT biasa menembak burung di belakang rumahnya. Setahu saya itu, untuk aktivitas di luar saya tidak tahu," tutupnya.
Akses jalan menuju rumah WT berada di Jalan Manisi Bandung atau tempat Bom Cibiru tahun 2010 lalu. (err/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini