Kasus Saipul Jamil, Rohadi Sebut Hakim Dasman yang Atur Suap

Kasus Saipul Jamil, Rohadi Sebut Hakim Dasman yang Atur Suap

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 17:35 WIB
Kasus Saipul Jamil, Rohadi Sebut Hakim Dasman yang Atur Suap
Rohadi (ari/detikcom)
Jakarta - Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi buka-bukaan dan menyangkal pernyataannya di sidang terdahulu. Rohadi juga mengungkap ada nama hakim Dasman yang mengarahkan permintaan uang kepada Saipul Jamil melalui Berthanatalia Ruruk Kariman.

"Siapa yang mengarahkan permintaan uang?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).

"Atas izin hakim Dasman namanya. Hakim yang belum pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sekarang nggak taHu tempatnya, tapi dulu tugas di Sidoarjo. Apakah masih bertugas atau tidak saya tidak tahu di Sidoarjo," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohadi menyebut, ia bertemu hakim Dasman saat keduanya menghadiri pelantikan di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Hadir pula di situ hakim Ifa Sudewi.

"Karena waktu saya di Medan minta tolong dia, berdekatan dengan Ifa Sudewi. Makanya saya terangkan. Inilah (kesaksian) sesungguhnya," ujar Rohadi.

Rohadi juga menyatakan ia sempat diminta suami Bertha, hakim Karel Tuppu, untuk tak menyebut-nyebut nama hakim lainnya. Jaksa lantas bertanya apakah ada hubungan antara hakim Dasman dan Karel Tuppu.

"Tidak ada hubungan, hanya dia meminta tolong kepada saya. Minta tolong intinya meminta perkara Saipul Jamil meminta dibantu," ungkapnya. (rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads