Kasus Saipul Jamil, Penyuap Minta KPK Kembalikan Pajero Sport

Kasus Saipul Jamil, Penyuap Minta KPK Kembalikan Pajero Sport

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 16:25 WIB
Kasus Saipul Jamil, Penyuap Minta KPK Kembalikan Pajero Sport
Berthanatalia (ari/detikcom)
Jakarta - Salah satu penyuap majelis hakim perkara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman, ditangkap KPK saat menumpang di mobil Pajero Sport. Kini, istri hakim tinggi Karel Tuppu itu meminta mobilnya dikembalikan.

"Sebelumnya, saya ingin menyampaikan supaya mobil saya dikembalikan karena sudah putusan," kata Bertha saat bersaksi untuk terdakwa Saipul Jamil, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Ousat

"Mobil anak saya, Galih Widyo Nugroho, anak saya yang polisi. Tidak ada kaitan dengan perkara," jelas Bertha yang juga pengacara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim lantas bertanya kepada jaksa penuntut umum perihal permintaan Bertha tersebut. Jaksa menyatakan akan mempertimbangkan hal tersebut pada saat tuntutan Saipul Jamil nanti.

"Nanti dalam tuntutan akan kami pertimbangkan," jelas jaksa.

Dalam kesaksiannya, Bertha juga menyatakan uang Rp 250 juta dari Saipul Jamil melalui kakaknya yang dalam dakwaan untuk hakim Ifa Sudewi merupakan inisiatif Rohadi yang meminta. Rohadi merupakan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads