"Sebelumnya, saya ingin menyampaikan supaya mobil saya dikembalikan karena sudah putusan," kata Bertha saat bersaksi untuk terdakwa Saipul Jamil, di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Ousat
"Mobil anak saya, Galih Widyo Nugroho, anak saya yang polisi. Tidak ada kaitan dengan perkara," jelas Bertha yang juga pengacara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dalam tuntutan akan kami pertimbangkan," jelas jaksa.
Dalam kesaksiannya, Bertha juga menyatakan uang Rp 250 juta dari Saipul Jamil melalui kakaknya yang dalam dakwaan untuk hakim Ifa Sudewi merupakan inisiatif Rohadi yang meminta. Rohadi merupakan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (rna/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini