Wakil Sekjen Golkar Maman Abdurrahman berharap Pansus angket KPK yang baru saja terbentuk bisa bekerja dengan baik, transparan dan objektif. Hak angket adalah konstitusional dan tidak haram. Hak ini digulirkan untuk evaluasi atas kinerja KPK.
"Jadi hak angket itu bukan barang haram tapi konstitusional, didorongnya hak angket harus dilihat sebagai sebuah upaya untuk evaluasi terhadap kinerja KPK yang kita lihat sering sekali bergeser dari tupoksinya dan juga untuk memperkuat KPK karena KPK itu bukan Tuhan yang sempurna," kata Maman melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK, kata Maman juga mestinya tidak menjadi lembaga tertutup yang anti kritik. Apalagi lembaga ini isinya semua manusia. Jika tak ingin menjadi seperti manusia purba atau Dinosaurus, sudah semestinta KPK menerima adanya evaluasi dari penggunaan hak angket ini.
"Jangan (KPK) jadi seperti manusia purba yang tertutup dan anti otokritik karena isinya kan juga manusia semua.
Kalau kita tidak ingin KPK menjadi Dinosaurus maka KPK dan kita semua harus bisa juga menerima evaluasi terhadap seluruh kinerja selama ini apakah sudah sesuai dengan aturan dan prosedur atau belum," papar Maman.
Dia berharap pansus angket KPK yang baru saja terbentuk bisa bekerja dengan baik, transparan dan objektif. (erd/try)











































