6 Jam Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Bawa Tiga Koper

6 Jam Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Bawa Tiga Koper

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 15:38 WIB
6 Jam Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Bawa Tiga Koper
Penyidik KPK membawa 3 koper usai menggeledah gedung DPRD Jatim terkait kasus suap setoran triwulan, Rabu (7/6/2017). Foto: Rois Jajeli-detikcom
Surabaya - Tim penyidik KPK menggeledah gedung DPRD Provinsi Jawa Timur selama 6 jam terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap setoran triwulan. Penyidik membawa barang bukti yang dimasukkan dalam koper.

Dari pantauan, penyidik KPK meninggalkan gedung DPRD Jatim sekitar pukul 14.45 WIB, Rabu (7/6/2017). Petugas KPK dikawal anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.

Ada tiga koper yang dibawa tim KPK. Tak ada pernyataan yang diberikan terkait penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus suap setoran triwulan, KPK menetapkan enam orang tersangka. Dari terduga pihak penerima adalah M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (anggota staf DPRD Jatim), dan Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim).

Sementara itu, pihak terduga pemberi adalah Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim), Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Rohayati (Kadis Peternakan Jatim).

 Penyidik KPK membawa 3 koper usai menggeledah gedung DPRD Jatim terkait kasus suap setoran triwulan, Rabu (7/6/2017). Penyidik KPK membawa 3 koper usai menggeledah gedung DPRD Jatim terkait kasus suap setoran triwulan, Rabu (7/6/2017). Foto: Rois Jajeli-detikcom


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan Basuki pada akhir Mei 2017 menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Rohayat terkait pembahasan revisi Perda nomor 3 tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina.

Selain itu Basuki menerima uang dari kepala dinas lainnya yaitu dari Kadis Perindustrian dan Perdagangan serta Kadis Perkebunan.

"Pada 31 Mei juga diduga diterima oleh MB sebesar Rp 50 juta dari kepala dinas perindustrian dan perdagangan. Selain itu juga Rp 100 juta dari kepala dinas perkebunan, juga Rp 150 juta dari kepala dinas pertanian. Pada triwulan I Rp 150 juta dari kadis pertanian juga," papar Basaria dalam jumpa pers, Selasa (6/6). (roi/fdn)


Berita Terkait