"Ada (soal Amien Rais)," ucap pengacara Siti, Kholidin, ketika dimintai konfirmasi wartawan tentang isi pleidoi tersebut, Rabu (7/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kholidin menyebut Siti membuat sendiri nota pembelaannya. Selain itu, dia menyebut ada pula nota pembelaan dari tim kuasa hukum.
Amien Rais (Lamhot Aritonang/detikcom) |
"Iya buat sendiri juga, ada sekitar 30 halaman kalau tidak salah," ujarnya.
Dalam tuntutan Siti, mantan Ketua Umum PAN Amien Rais disebutkan menerima Rp 600 juta dari Soetrisno Bachir. Sedangkan menurut Soetrisno, uang ke Amien itu tidak berhubungan dengan kasus alat kesehatan (alkes) yang menjerat Siti.
"Nggak ada kaitannya (dengan kasus alkes). Uang dari Mbak Yuri itu banyak, bukan ke Pak Amien saja," ucap Soetrisno setelah berbuka puasa di Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Yuri yang dimaksud Soetrisno adalah Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Soetrisno mengatakan uang untuk kegiatan sosial ditransfer semua melalui Yurida, yang masih berkerabat dengan istrinya.
"Iya kan dari Bu Yuri itu atau dari saya sebetulnya kan. Tapi kan yang megang uang saya untuk kegiatan sosial saya kan Ibu Yuri. Itu saudara istri saya," ungkapnya. (rna/dhn)












































Amien Rais (Lamhot Aritonang/detikcom)