Surat Miryam itu dibawa oleh anggota Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Masinton menyerahkan surat itu ke Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Masinton serahkan surat Miryam ke Pansus Angket KPK / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak merasa ditekan atau diancam oleh Bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis S, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Sarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya pada persidangan tanggal 23 Maret 2017 dan 30 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto.
Demikian surat pernyataan ini dengan sebenarnya dan tanpa paksaan.
Ditandatangani bermaterai 6.000 rupiah Miryam S Haryani.
Baca Juga: Soal Ancaman di DPR, Miryam Sebut Nama Aziz, Bamsoet juga Masinton
Usai membacakan surat dari Miryam, Agun tidak mengizinkan surat itu difoto oleh wartawan. (imk/tor)












































Masinton serahkan surat Miryam ke Pansus Angket KPK / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom