Anggota F-PDIP Masinton Pasaribu adalah yang membawa surat tersebut ke forum rapat yang berlangsung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017). Surat Miryam dibungkus di dalam sebuah amplop berwarna cokelat.
Masinton serahkan surat Miryam ke Pansus Angket KPK / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua pansus angket KPK Agun Gunandjar lalu membacakan isi surat tersebut. Intinya, Miryam menegaskan bahwa dia tidak ditekan oleh sejumlah anggota DPR.
"Saya tidak merasa ditekan atau diancam oleh Bapak Bambang Soesatyo, Bapak Azis S, Bapak Masinton Pasaribu, Bapak Sarifuddin Sudding dan Bapak Desmond terkait pencabutan BAP saya," kata Agun membacakan surat Miryam.
Usai membacakan surat dari Miryam, Agun tidak mengizinkan surat itu difoto oleh wartawan.
(gbr/imk)












































Masinton serahkan surat Miryam ke Pansus Angket KPK / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom