OTT Setoran Triwulan, KPK Kembali Geledah DPRD Jatim

OTT Setoran Triwulan, KPK Kembali Geledah DPRD Jatim

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 12:33 WIB
Ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim disegel KPK. (Foto: Rois Jajeli/detikcom)
Surabaya - Tim penyidik KPK kembali mendatangi gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Tim melakukan penggeledahan setelah KPK menetapkan tersangka dugaan suap setoran triwulan.

Dari informasi yang dihimpun, tim KPK datang ke gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya pada Rabu (7/6/2017) pagi. Mereka masuk ke lantai bawah gedung DPRD.

Hingga pukul 11.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan ini dijaga anggota Brimob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus suap setoran triwulan, KPK menetapkan enam orang tersangka. Dari terduga pihak penerima adalah M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim), Santoso (anggota staf DPRD Jatim), dan Rahman Agung (anggota staf DPRD Jatim).

Baca juga: Suap yang Diterima Ketua Komisi B DPRD Jatim dari 4 Kadis

Sementara itu, pihak terduga pemberi adalah Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim), Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Rohayati (Kadis Peternakan Jatim).

Dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin (5/6), tim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 150 juta disita dari ruangan Komisi B DPRD Jatim.

Diduga uang tersebut merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.

Uang itu merupakan pemberian kedua dari total komitmen Rp 600 juta di setiap kepala dinas. (roi/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads