Dari informasi yang dihimpun, tim KPK datang ke gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya pada Rabu (7/6/2017) pagi. Mereka masuk ke lantai bawah gedung DPRD.
Hingga pukul 11.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan ini dijaga anggota Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Suap yang Diterima Ketua Komisi B DPRD Jatim dari 4 Kadis
Sementara itu, pihak terduga pemberi adalah Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim), Anang Basuki Rahmat (ajudan), dan Rohayati (Kadis Peternakan Jatim).
Dalam OTT yang dilakukan KPK pada Senin (5/6), tim menyita barang bukti uang sejumlah Rp 150 juta disita dari ruangan Komisi B DPRD Jatim.
Diduga uang tersebut merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.
Uang itu merupakan pemberian kedua dari total komitmen Rp 600 juta di setiap kepala dinas. (roi/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini