Gelar Perkara 'baladacintarizieq', Polda Tegaskan Tak Ada Rekayasa

Gelar Perkara 'baladacintarizieq', Polda Tegaskan Tak Ada Rekayasa

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 10:25 WIB
Gelar Perkara baladacintarizieq, Polda Tegaskan Tak Ada Rekayasa
Gedung Kejagung (Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengikuti gelar perkara tersangka dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq, Firza Husein. Pembahasan kelengkapan berkas perkara Firza ini juga terkait dengan tersangka Habib Rizieq Syihab.





"Jam 10.00 WIB ini penyidik ekspose di Kejagung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (7/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Penyidik Polda dan Kejaksaan Gelar Perkara Firza Husein

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebelumnya mengatakan tujuan ekspose kasus di Kejagung hanya untuk memaparkan posisi kasus tersebut.

"(Paparan) kasusnya saja. Kita memaparkan saja posisi kasus tersebut," ujar Iriawan, Selasa (6/6).

Pemaparan di Kejagung ini penting dilakukan untuk membuktikan kasus tersebut bukan sebuah rekayasa. "Supaya yakin tidak kita ada tendensius, tidak ada rekayasa, fakta apa adanya," tegas Iriawan.

Sedangkan terkait dengan penyidikan perkara Habib Rizieq, polisi menemui kendala dalam pemeriksaan. Sebab, imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu belum kembali ke Indonesia.

Baca juga: Paparkan Kasus Rizieq, Kapolda: Ada 13 Saksi Ahli Profesor

Terkait dengan kasus Habib Rizieq, tim penyidik sudah mengumpulkan alat bukti lain, di antaranya keterangan saksi dan saksi ahli.

"Kita sulit, (sementara) saksinya banyak, saksi ahli 13 profesor-profesor, itu saja," ujarnya.

Polda Metro Jaya, menurut Iriawan, sudah melakukan berbagai upaya untuk memeriksa Rizieq. Polisi juga mengajukan red notice untuk Rizieq kepada pihak Interpol.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan gelar perkara di kantornya hari ini membahas hasil penelitian kelengkapan berkas perkara Firza Husein.

"Jadi sesuai rencana, untuk ekspose berkas perkara hari ini, penelitian berkas perkara untuk kasus Firza Husein," kata Noor Rachmad.

Pemaparan hasil penelitian berkas ini dilakukan untuk mendapat masukan dari tim peneliti berkas. Dengan ekspose ini, penyidik dapat mengetahui lengkap-tidaknya berkas perkara. (mei/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini