"Rencananya begitu (pemilihan pimpinan Pansus Angket), diagendakan jam 11 atau jam 12 siang ini," kata Fadli ketika dihubungi detikcom, Rabu (7/6/2017).
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sudah ada 8 dari total 10 fraksi yang mengirim perwakilan untuk duduk di Pansus Hak Angket KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok (hari ini) itu anggota yang sudah masuk ke dalam daftar, kebetulan PAN juga masuk, jadi ini semua tinggal yang belum, tinggal Demokrat dengan PKS saja," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar berpeluang besar menjadi pimpinan Pansus Hak Angket KPK. Fahri menegaskan bahwa semua syarat untuk menggulirkan hak angket sudah terpenuhi. Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah mengkaji syarat pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
"Ya semua terpenuhi itu adalah hak. Kalau tidak menggunakan hak tidak apa-apa, tapi apa namanya pansus-nya harus jalan, tidak mungkin pansus tidak jalan karena ada yang tidak hadir, ya kan? Yang tidak hadir itu yang dipersoalkan sebetulnya karena ini kan kewajiban menurut undang-undang," tutur Fahri.
Aktivis antikorupsi menyampaikan kritik terhadap DPR soal rencana pembentukan Pansus Hak Angket KPK. Oce Madril, dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, mengatakan panitia angket tidak sah (legitimate) karena tidak semua fraksi mendukung.
"Jadi kita menunggu kalau panitia angket tidak diisi oleh semua fraksinya. Menurut saya, panitia angket tidak legitimate, dia tidak bisa bekerja, dia tidak bisa mengatasnamakan hak angket karena tidak mewakili semua fraksi," kata Oce dalam perbincangan, Selasa (6/6) malam. (erd/imk)











































