Terlibat Pencurian Emas, Oknum Mahasiswa di Makassar Ditangkap

Terlibat Pencurian Emas, Oknum Mahasiswa di Makassar Ditangkap

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 05:14 WIB
Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah
Makassar - Andi Aswin (18), oknum mahasiswa salah satu kampus di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap anggota Reskrim Polsek Panakukang saat tengah menyantap nasi kuning di sebuah warung makan di jalan Maccini Raya, Selasa malam (6/7/2017). Aswin diketahui terlibat kasus pencurian emas dan sejumlah peralatan elektronik di rumah warga Maccini.

Aswin tidak berkutik saat diringkus polisi. Dia ditangkap pasca pengembangan dari keterangan pelaku lainnya, Aldi (17), yang sudah tertangkap beberapa jam sebelumnya.

Kapolsek Panakukang Kompol Dodik Susianto menyebutkan Aswin dan Aldi merupakan pelaku pencurian seuntai kalung emas, sepasang anting dan dua buah cincin emas, serta uang tunai Rp 2 juta, milik Amrullah, warga jalan Maccini, beberapa hari sebelumnya. Sedangkan Aldi yang berprofesi sebagai sopir ditangkap sabtu siang di jalan Talasalapang, Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat diamankan, Aswin masih menyimpan sisa penjualan emas yang sudah dibagi dengan rekannya sekitar Rp 2 juta, Aswin diamankan dari informasi pelaku lainnya yang sudah diamankan sebelumnya," ujar Dodik kepada wartawan.

Atas perbuatan Aswin dan Aldi, mereka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. Keduanya kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Panakukang di jalan Pengayoman, Makassar.

(mna/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads