Kata Polri tentang Upaya Deradikalisasi Jaringan Teroris

Kata Polri tentang Upaya Deradikalisasi Jaringan Teroris

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 05:09 WIB
Kata Polri tentang Upaya Deradikalisasi Jaringan Teroris
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto (Dok. Istimewa)
Jakarta - Pascabom Kampung Melayu, yang menewaskan tiga personel Polri, Densus 88 Antiteror terus memburu kelompok teroris. Penangkapan terduga anggota teroris, baik yang terlibat maupun tidak, dalam serangan di Kampung Melayu terjadi di berbagai daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana keberhasilan program deradikalisasi?

"Kalau deradikalisasi itu jalan terus. BNPT itu di dalamnya ada program deradikalisasi. Kita juga di Divisi Humas dilibatkan. Ada programnya yang kita jalani, bersama-sama dengan BNPT dan intelijen. Itu berjalan baik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).

Rikwanto menyampaikan banyak mantan anggota atau simpatisan kelompok militan yang sudah menyadari bahwa ideologi membenarkan kekerasan itu salah. Hal tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan program deradikalisasi. Aparat pun terus melakukan komunikasi dengan alumni program deradikalisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kombatan-kombatan dari tempat-tempat atau daerah konflik, yang pulang dari luar negeri, eks-eks daripada napi teroris itu sudah banyak yang 'bertobat', tidak lagi kembali pada terorisme dan tetap masih komunikasi dengan pihak kepolisian yang membinanya," ujar Rikwanto.

Salah satu wujud upaya aparat dalam menjaga agar alumni program deradikalisasi tak 'kumat' adalah mengadakan pertemuan rutin ataupun insidental. "Seperti reunian, isi (acara)-nya bagaimana menjaga hubungan agar mereka tidak kembali lagi kepada terorisme," ucapnya.

Rikwanto menambahkan aparat saat ini beradu cepat dengan kelompok radikal dalam rangka mempengaruhi masyarakat karena, di tengah upaya deradikalisasi, kelompok teroris juga bergerilya menanamkan paham-paham radikal mereka.

"Pelaku kenapa tak habis-habis? Kita berkejaran dengan bagaimana cara mencegah dan bagaimana cara mereka merekrut pelaku-pelaku baru. Ini kompleks sekali masalahnya," tutur Rikwanto.

Salah satu contoh upaya polisi melakukan deradikalisasi terjadi di Polres Sidoarjo. Di wilayah tersebut, terdapat 11 napi terorisme yang saat ini mendekam di Lapas Porong dan Lapas Sidoarjo. Kapolres Sidoarjo Kombes Anwar Nasir mengatakan Satuan Intelijen dan jajarannya kerap membesuk para napi teroris.

"Kami melakukannya dengan silaturahim, sambang, bagaimana mengajak bicara mereka supaya kembali ke (ideologi, red) NKRI. Saya sendiri, kapolsek, kanit intel, kasat intel bergantian ke sana (lapas, red)," kata Anwar kepada detikcom.

Anwar menilai napi teroris Umar Patek paling menunjukkan respons positif terhadap upaya deradikalisasi dibanding 10 napi teroris lainnya. Kecintaan Umar kepada negara terlihat dari ketertarikannya membantu aparat melakukan deradikalisasi, menjadi pengibar bendera merah-putih, dan pernyataannya yang enggan kembali ke dunia terorisme.

"Memang yang paling menunjukkan perubahan besar itu Umar Patek, di mana beliau sendiri sudah mau menyanyikan lagu 'Indonesia Raya', saya tanya 'Mau kembali nggak (ke kelompok teroris, red)?', dia jawab, 'Wah, sudah nggak lagi Pak, sudah sadar'. Dan bahkan beliau siap untuk menjadi narasumber di acara sosialisasi pengarahan deradikalisasi," ujar Anwar.

"Sepuluh lainnya kita (deradikalisasi, red) bertahap ya, ada yang masih keras juga," kata Anwar.

Anwar menceritakan kehidupan sosialisasi Umar Patek dengan napi lainnya di lapas sudah berjalan normal, "Dia benar-benar berbaur dengan teman-temannya, bagaimana dia mengajak teman-teman ngobrol."

Menurut Anwar, pembeda antara eks teroris yang sudah 'bertobat' dan yang belum bisa melepaskan paham radikalnya dapat terlihat.

"Bedanya, kalau dia masih radikal kan dia mengajak teman-teman di sana untuk membicarakan radikalisme dan kurang berbaur. Kalau orang yang masih keras kan dia malah berupaya untuk mempengaruhi teman untuk berpikir radikal," ucap Anwar.

Umar sendiri menjadi sorotan karena bertugas sebagai pasukan pengibar bendera pada HUT RI ke-71 lalu. Dia sebelumnya ditangkap karena keterlibatannya dalam Bom Bali I dan bom Natal pada tahun 2000.

Umar telah divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme. (aud/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads