Tersangka Suap Setoran Triwulan Dikirim ke Tiga Rutan Berbeda

Tersangka Suap Setoran Triwulan Dikirim ke Tiga Rutan Berbeda

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 07 Jun 2017 00:07 WIB
Tersangka Suap Setoran Triwulan Dikirim ke Tiga Rutan Berbeda
Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki dibawa ke rutan. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - KPK memindahkan keenam tersangka kasus OTT setoran triwulan DPRD Jawa Timur ke rutan. Mereka ditahan di tiga rutan terpisah.

Secara bergantian, tersangka yang sudah mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017) dan masuk ke mobil tahanan. Tersangka pertama yang keluar adalah Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim) diikuti oleh Anang Basuki Rahmat (ajudan) pada pukul 23.22 WIB.

 Kadis Pertanian Jatim Bambang Heryanto. Kadis Pertanian Jatim Bambang Heryanto (Nur Indah Fatmawati/detikcom)

"Tersangka BH (Bambang Heryanto) dan ABR (Anang Basuki Rahmat) ditahan di rutan Jakarta Timur," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha memberi konfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang Basuki Rahmat (ajudan).Anang Basuki Rahmat (ajudan). (Nur Indah Fatmawati/detikcom)

M Basuki (Ketua Komisi B DPRD Jatim) kemudian keluar pada pukul 23.32 WIB. Ia langsung memasuki mobil tahanan yang sudah terparkir di lobi depan. Semenit berselang, dua tersangka lainnya, yakni Santoso (staf DPRD Jatim) dan Rahman Agung (staf DPRD Jatim), menyusul. Tak satu pun yang buka mulut dari ketiganya.

"MB (M Basuki), S (Santoso), dan RA (Rahman Agung) ditahan di rutan KPK cabang Guntur," imbuh Priharsa.

Kadis Peternakan Jatim Rohayati dibawa ke rutan.Kadis Peternakan Jatim Rohayati dibawa ke rutan. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)

Berikutnya pada pukul 23.59 WIB, tersangka Rohayati (Kadis Peternakan Jatim) keluar. Wanita berkerudung ini juga bungkam ketika diberondong pertanyaan wartawan. Ia menenteng tas dan menutup wajahnya.

"Roh (Rohayati) ditahan di Rutan KPK cabang C1," kata Priharsa lagi.

Kadis Peternakan Jatim Rohayati dibawa ke rutan.Kadis Peternakan Jatim Rohayati dibawa ke rutan. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)

Terkait OTT yang dilakukan KPK pada Senin (5/6), barang bukti uang sejumlah Rp 150 juta disita dari ruangan Komisi B DPRD Jatim. Uang ini diduga merupakan pembayaran per triwulan terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD tentang penggunaan anggaran di Provinsi Jatim.

Uang itu merupakan pemberian pada triwulan kedua dari total komitmen Rp 600 juta oleh setiap kepala dinas. (nif/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads