Tak Setuju Persekusi, Menkum HAM: Indonesia Bukan Negara Barbar

Tak Setuju Persekusi, Menkum HAM: Indonesia Bukan Negara Barbar

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 23:08 WIB
Tak Setuju Persekusi, Menkum HAM: Indonesia Bukan Negara Barbar
Menkum HAM Yasonna Laoly (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly tak setuju dengan tindakan persekusi atau perburuan sekelompok orang yang belakangan terjadi di Indonesia. Persekusi dapat membuat negara Indonesia menjadi bangsa barbar.

"Nggak bolehlah negara hukum, ini bukan negara barbar, gitu ya. Itu berbahaya. Setiap orang melakukan dengan cara begitu (persekusi), rusak negara," kata Yasonna di Jl Karang Asem No 34, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017).

Persekusi bertentangan dengan hukum. Yasonna menyebut, jika ada satu pihak merasa dilecehkan, penyelesaiannya melalui proses hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, itu melanggar hukum, nggak bisa dibiarin itu. Kalau persekusi, kalau ada orang yang merasa dia dilecehkan atau diapain saja, dia ke polisi datangnya, bukan melakukan tindakan main hakim sendiri," ucap Yasonna.

Kasus persekusi ini belakangan menyita perhatian publik. Dua kasus terhangat terjadi di Solok, Sumatera Barat, yang menimpa dr Fiera Lovita dan di Cipinang, Jakarta Timur, terhadap remaja M (15). Keduanya didatangi sekelompok orang karena mengunggah status yang dianggap melecehkan ulama.

Buntut dari kasus ini, khususnya M, ialah ditetapkannya dua tersangka, yakni Abdul Mujid dan Matsunin, yang dijerat pasal berlapis. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan Abdul Mujid dan Matsunin dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP. (gbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads