Polisi Tangkap Nelayan yang Jadi Bandar Sabu di Cilincing

Polisi Tangkap Nelayan yang Jadi Bandar Sabu di Cilincing

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 19:43 WIB
Polisi Tangkap Nelayan yang Jadi Bandar Sabu di Cilincing
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap bandar sabu di Cilincing, Jakarta Utara. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menemukan 0,6 gram sabu siap edar.

Kronologi penangkapan bermula saat petugas Polsek Cilincing mendapatkan informasi bahwa di Jalan Reformasi kolong jembatan Cilincing sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Selanjutnya polisi melakukan pengecekan dan undercover di TKP sekaligus melakukan penangkapan dam penggeledahan terhadap pelaku yang bernama Rudy Hartono di TKP.

"Saat dilakukan penggeledahan pelaku, didapati barang bukti berupa sabu pada bungkus rokok dan pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing untuk di proses lebih lanjut," ujar Kasubbag Humas Polres Jakut Kompol Sungkono, dalam pesan singkatnya, Selasa (6/6/2017)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti yang disita dari pelaku adalah empat bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,6 gram, satu buah bungkus rokok Gudang Garam, satu unit ponsel merek Nokia 1280 berwarna putih, dan satu pak plastik klip.

Rudi, yang juga merupakan seorang nelayan, ditangkap pada Minggu (4/6). Dia dikenai Pasal 114 (1) dan 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rvk/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads