"Dari tangan pelaku didapatkan sabu dalam plastik klip kecil dengan berat sekitar 0,47 gram," kata Kasubbag Humas Polres Jakut Kompol Sungkono lewat keterangan tertulisnya, Selasa (6/6/2017).
Harun ditangkap di Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan, Jakut pada Senin (5/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menangkapnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Pelaku ditangkap polisi di Pademangan, Jakut (Foto: Dok. Humas Polres Jakut) |
"Info dari masyarakat, di TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Unit 2 langsung menindaklanjuti info dengan menyelidik di TKP. Target operassi sesuai ciri-ciri dimaksud lalu dilakukan upaya paksa penangkapan, penggeledahan dan sita barang bukti," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































Pelaku ditangkap polisi di Pademangan, Jakut (Foto: Dok. Humas Polres Jakut)