Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria di Pademangan Ditangkap

Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria di Pademangan Ditangkap

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 19:13 WIB
Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria di Pademangan Ditangkap
Barang bukti sabu dalam plastik klip kecil dengan berat sekitar 0,47 gram (Foto: Dok. Humas Polres Jakut)
Jakarta - Polisi menangkap seorang pria bernama Moh Harun (29) di kawasan Pademagan, Jakarta Utara. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

"Dari tangan pelaku didapatkan sabu dalam plastik klip kecil dengan berat sekitar 0,47 gram," kata Kasubbag Humas Polres Jakut Kompol Sungkono lewat keterangan tertulisnya, Selasa (6/6/2017).

Harun ditangkap di Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan, Jakut pada Senin (5/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menangkapnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria di Pademangan DitangkapPelaku ditangkap polisi di Pademangan, Jakut (Foto: Dok. Humas Polres Jakut)

"Info dari masyarakat, di TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Unit 2 langsung menindaklanjuti info dengan menyelidik di TKP. Target operassi sesuai ciri-ciri dimaksud lalu dilakukan upaya paksa penangkapan, penggeledahan dan sita barang bukti," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pademangan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (jbr/dhn)


Berita Terkait