BPOM Optimalkan Satgas Pengawasan Makanan Bareng Pemda

BPOM Optimalkan Satgas Pengawasan Makanan Bareng Pemda

Fitang Budhi Adhitia - detikNews
Selasa, 06 Jun 2017 19:10 WIB
BPOM Optimalkan Satgas Pengawasan Makanan Bareng Pemda
Foto: Penny K. Lukito (Ketua BPOM)/ Fitang-detikcom
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengoptimalkan kinerja satgas pengawasan makanan bersama pemerintah daerah. Lewat satgas ini, penindakan atas temuan pelanggaran bisa cepat ditindaklanjuti.

"Pengawasan harus lebih efektif, karena kalau dilakukan satgas itu koordinasi bersama-sama akan lebih baik. Kalau ditemukan pelanggaran ditindaklanjuti langsung oleh pemda," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito kepada wartawan, Selasa (6/6/2017).

Pembentukan satgas BPOM dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ini dikuatkan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Lewat Inpres ini, koordinasi lintas sektoral dalam pengawasan obat dan makanan bisa lebih optimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satgas dalam bentuk formal belum ada, maka ada inpres ini dan selanjutnya dibentuk di masing-masing wilayah, satgas pengawasan pangan. Kita perlu pengawasan bersama antar lintas sektor," sambungnya.

Inpres Nomor 3/2017 menurut Penny juga efektif dalam peningkatan koordinasi pengawasan di tingkat kabupaten/kota termasuk dalam pemberian sanksi administratif berupa pencabutan izin apotek, pencabutan izin toko obat berizin atau pencabutan izin usaha mikro obat tradisional.

"Kalau ditemui pelanggaran jadi langsung ditindaklanjuti pemda. Satgas menyamakan visi ditindaklanjuti pemda untuk menutup apotek atau menarik izinnya," sebut Penny. (fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads